
Oleh: Prof. Dr. Timbul Raharjo, M.Hum.
Pengelompokan seni kriya sebagai bagian dari strategi kebudayaan di masa kini sangat penting. Pengelompokan seni kriya menjadi heritage, populer, dan alternatif akan memberi efisiensi dalam tata kelola seni sebagai strategi pengembangan seni kriya. Pemilahan dan pemahaman atas prioritas mana yang akan dikembangkan, yang disesuaikan berdasarkan porsi masing-masing ini dapat dijadikan blue print dalam strategi menentukan arah pertumbuhan seni kriya di masa kini dan masa mendatang. Tentu saja, kriyawan sekarang tidak cukup hanya berbangga dengan warisan seni kriya yang begitu melimpah, namun seni kriya harus tumbuh menyesuaikan dengan kemajuan zaman sebagai upaya alternatif baru dalam penciptaan seni kriya. Kriyawan sekarang berada dalam pintasan antara konservasi,
rekonstruksi dan inovasi. Gagasan untuk merepresentasikan tiga bagian seni kriya dalam pameran undagi kali ini diharapkan akan memberi arah dan model strategi pengelolaan dan pengembangan seni kriya yang bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa.
Pintasan Konservasi Dan Rekonstruksi
Pada pertengahan abad ke-19, muncul seni kriya tradisi atau tema-tema etnik yang dipengaruhi kehidupan politik, agama dan social. Kemunculan tersebut merupakan upaya menemukan ide pengembangan yang didukung dengan berbagai macam teknik dan eksplorasi bahan. Dalam hal ini, kriyawan percaya bahwa seni kriya baru adalah bentuk-bentuk yang identik dengan hiasan dinding, mebel, tapestry, keramik, tekstil yang dapat dengan mudah diproduksi dan diterima konsumen. Rupanya hal ini dipakai sebagai dasar pengembangan seni kriya. Oleh karena itu, orientasi penciptaan produk selalu berdasar pada kebutuhan dan kemudahan melakukan produksi. Sebenarnya proses penciptaan yang demikian telah melalui penelitian, khususnya perihal aspek kecenderungan fungsional. Di dalamnya diperlukan kreativitas yang mampu menciptakan gerakan pemikiran dalam dunia seni kriya dengan pola pengembangan yang lebih baik. Ide tersebut diungkapkan oleh William Morris dan selalu diulang untuk membangun pondasi humanities dalam membuat seni kriya agar lebih beradab. Maka terjadi hubungan yang baik antara ide dan pola perilaku masyarakat dengan barang yang dihasilkan. Mereka lebih senang mengerjakan barang yang memiliki kegunaan langsung dalam kehidupan keseharian. Penghargaan atas kerja tangan menjadi sangat populer disaat gempuran kerja berteknologis (Steven Adam, 1998).
Pendapat Morris tersebut memberi peluang yang baik untuk membangun perkembangan seni kriya yang kembali pada penghargaan aspek humanities. Dalam strategi kebudayaan mengenai seni yang berkembang, maka warisan yang kuat akan semakin tumbuh lebih maju dan lebih baik. Secara sporadis kantong seni budaya dan kelompok masyarakat pecinta seni budaya akan bekerja secara mandiri, secara alamiah mereka melakukan upaya untuk mengekspresikan seni budaya pada masing-masing wilayah untuk pemenuhan kebutuhan rohani mereka. Tidak terkecuali di Indonesia, kehadiran unsur seni kriya sebagai bagian elemen estetik dari munculnya
budaya masyarakat atau suku bangsa tersebar di seluruh Nusantara. Hal ini dapat dilihat pada arsitektur rumah budaya, pernik eksterior rumah sebagai elemen estetis, dan berbagai barang peralatan rumah tangga serta perlengkapan upacara adat. Seni kriya pun menjadi sumber inspirasi yang tak pernah habis digali sebagai sumber untuk dilestarikan dan dikembangkan (Judi Achjadi, tth).
Seni kriya Nusantara terlihat unik merupakan gabungan antara kearifan lokal dan kreativitas yang memiliki ciri khas antara satu dengan lainnya. Kearifan lokal itu terlihat pada pelaku kriyawan tradisi, lokal idea, ketrampilan khusus pembuatan dan hasil karyanya. Pengaruh-pengaruh budaya baru di era modern dapat diramu menjadi daya hidup untuk memberikan bentuk pemahaman baru atas inspirasi budaya lokal, apresiasi, dan pengetahuan baru. Meresapi budaya lama yang bernilai dari identitas tradisi diwujudkan dalam representasi baru yang menyesuaikan dengan gerak perkembangan zaman termasuk pada aspek sosial dan ekonomi. Seni kriya yang bersandar pada kearifan tradisi dapat dimanfaatkan sebagai syiar keunikan budaya Nusantara dalam konstelasi budaya global. Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang.
Kriya yang tumbuh secara alamiah berhasil memberikan dampak yang baik karena terjadi upaya revitalisasi dalam bentuk karya kriya baru sebagai inspirasi dalam proses modernisasi termasuk industrialisasi. Dalam perspektif culture industry ditemukan ekspresi dan pengembangan atas budaya tertentu, yang memiliki peran untuk dapat memberikan kepastian cara dan langkah pelestariannya. Industrialisasi juga selalu berorientasi pada pengembangan produk dengan sistem produksi yang baik guna memberikan added value sebagai pesan ciri khas kriya, apakah berupa bentuk, produk, dan pelayanan. Maka, persoalan industrialisasi dalam seni kriya juga telah berdampak pada kegiatan manufaktur yang kreatif dalam menciptakan seni
kriya dari bahan lokal Nusantara. Sentuhan kreativitas itu membentuk karya kriya yang unik sebagai komoditas perdagangan dalam berbagai bidang termasuk pariwisata (Unesco, 1982).
Pertumbuhan dan perkembangan seni kriya juga dapat hidup secara natural, meskipun minim penanganan dan strategi pengembangan. Walaupun pemerintah selalu mendorong kemajuan atas seni kriya melalui berbagai departemen, namun sistem pengelolaannyatidak ters inergi dengan baik antar- departemen itu, baik negeri, BUMN, maupun swasta. Upaya mensinergikan steak holder yang ada untuk duduk bersama, berbicara dalam sebuah simposium atau sejenisnya, belum optimal. Misalnya mengenai pengklasteran kantong-kantong seni kriya yang harus ditangani dari berbagai departemen dan bagaimana strateginya.
Strategi
Upaya sinergis dengan memadukan model pengembangan budaya termasuk seni kriya dapat ditengarai sebagai bentuk peningkatan nilai budaya. Berbagai peran lembaga-lembaga terkait secara ideal dapat memberikan bentuk gerak dan pertumbuhannya. Raymond William (1981) dalam ilmu sosiologi budaya mengingatkan, bahwa ada tiga komponen penting dalam budaya yakni adanya lembaga budaya, isi budaya, dan efek budaya. Jika pertumbuhan seni kriya sebagai seni-budaya, maka ia adalah subject pokok yang dapat berkembang dengan pertumbuhan kreativitas, yakni dalam mengelola penciptaan, proses pembuatan, dan sampai pada distribusinya. Maka di sini terlihat bahwa siapa yang memberi roh sebagai patron dan siapa yang menjadi penghasil budaya, dan efek apa yang terjadi
(Kuntowijoyo, 1987).
Seni kriya mengalami perubahan dalam sejarah Indonesia, dengan fenomena baru pada setiap dekade. Meskipun upaya-upaya menggali potensi kearifan lokal terus dilakukan, namun kecenderungan kepentingan pelestarian juga mengalami perubahan manakala telah terkait dengan perdagangan global. Semua akan terpengaruh berupa gesekan budaya baik dari dalam diri dan dari luar. Alvin Boskoff menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak hanya datang dari faktor eksternal namun juga internal. Perubahan itu tidak hanya dari lembaga budaya dalam sebuah komunitas budaya, namun juga hasil karya budayanya itu (Alvin Boskoff, 1964).
Dalam sebuah diskusi Festival Kesenian Yogyakarta 3 Juli 2012, Garin Nugroho seorang tokoh film menjadi pembicara dalam sebuah diskusi tentang penentuan blue print strategi pengembangan seni-budaya di Yogyakarta. Strategi kebudayaan sebagai salah satu jalan untuk mengatur dan mengembangkan seni-budaya di Yogyakarta harus memenuhi unsur geografi, geo-politik, demografi, dan desentralisasi yang menyesuaikan dengan faktor lain seperti pikiran Boskoff. Sebagai strategi kebudayaan atas perubahan zaman, maka prioritas pengembangan itu terbagi menjadi tiga, yakni heritage, populer, dan alternatif. Prioritas itu penting agar pembagian dengan cara pengelompokan pohon seni menjadi lebih simpel cara
pandangnya (Festival Kesenian Yogyakarta XXIII, 2012).
Seni Kriya Heritage
Nilai seni kriya dapat dilihat melalui kesejarahan/akuisisi, aspek artistik, dan pembahanan. Kesejarahan terkait erat dengan aspek historic explanations, yakni produk seni kriya telah mengalami keterkaitan dengan tokoh pemakainya dalam fungsi atau pada kurun waktu/masa tertentu. Aspek artistik umumnya terkait dengan masalah bahan, pengerjaan, dan aspek visual seperti bentuk, gaya, motif, dan lainnya. Produk yang menggunakan bahan langka, seperti emas, perak, batu mulia dan lain-lain memiliki nilai tambah (Timbul Raharjo, 2014).
Seni kriya sebagai manifestasi perkembangan masa lampau, memberikan jejak sejarah bangsa yang dapat menjelaskan perkembangan seni kriya di masa sekarang dan mendatang. Seni kriya lahir dari aktivitas keseharian, yakni pembuatan seni kriya fungsional sebagai pemenuh kebutuhan peralatan rumah tangga, perlengkapan upacara, kebutuhan interior eksterior rumah tinggal, dan lainnya. Aktivitas itu dilakukan di sela pekerjaan pokok para kriyawan saat menunggu panen mereka. Lahirlah berbagai produk seni kriya masa lalu yang masih bertahan dalam bentuk artefak atau produk seni kriya tradisi yang terus dipertahankan. Penggunaan bahan
sebagai artefak yang ditemukan seperti batu, logam, keramik, kayu, kulit, dan lainnya menunjukkan masa lampau yang begitu berbudaya, seperti yang juga terlihat pada artefak candi, peralatan logam yang begitu adhiluhung, lugu, indah, dan unik.
Seni kriya memiliki akar nilai tradisi yang kuat dan bermutu tinggi atau adhiluhung. Pada masa lampau, para empu keraton menghasilkan karya seni dengan ketekunan dan kedalaman konsep filosofi dan memberikan legitimasi pada produk seni kriya. Konsep itu termasuk pola pikir metafisis yang mengandung muatan nilai-nilai spiritual, religius, serta magis. Kesadaran kolektif terhadap lingkungan alam, solidaritas yang tinggi didukung oleh tatanan budaya tradisi telah menghasilkan seni kriya berkelas adhiluhung yang mencerminkan jiwa zamannya. Jiwa zaman ini memberikan letupan-letupan semangat berkarya pada masing-masing jiwa
pendukungnya. Oleh karena itu, ke-adhiluhungan-nya adalah sebuah karya yang kemudian diukur dari siapa pendukung dan siapa penikmatnya (Timbul Raharjo, 2011).
Seni kriya heritage adalah warisan tradisi yang memerlukan konservasi dan upaya apresiasi pada masyarakat. Seni kriya heritage dapat menjadi objek sekaligus subjek penelitian, diskusi, apresiasi, dan konservasi, meliputi aspek fungsi, bentuk, material, kesejarahan, dan lainnya, untuk menemukan jawaban atas masa lalu yang misterius. Para kriyawan yang aktif berkarya seni budaya yang secara tradisi turun temurun melestarikan budaya nenek moyangnya, seperti empu keris, wayang, topeng, dan lainnya. Seni kriya tradisi ini masih bisa bertahan, seperti kebutuhan seni kriya yang memiliki nilai seni tinggi sebagai pekerjaan yang langka misalnya keris. Maka
pelestarian semacam ini menjadi hal penting bagi strategi kebudayaan dalam seni kriya.
Seni Kriya Populer
Gerak pertumbuhan seni kriya populer cukup massif, menjadi salah satu seni yang mampu menyangga ekonomi masyarakat penggarapnya. Seni kriya populer memberikan kemudahan dalam mengaitkan kebutuhan ekonomi kerakyatan secara nyata. Seni kriya populer dibuat untuk menjawab kebutuhan kehidupan masyarakat masa kini. Dengan aktivitasnya, para kriyawan mampu menghidupi dirinya dari kegiatan usaha kreatif itu dalam bidang seni kriya dan ditekuni sebagai mata pencaharian.
Pengertian populer mengacu bahwa seni kriya dapat memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat pengguna/konsumen secara pasti, karena keintimannya dengan nilai fungsi, bentuk artistik, ergonomi, dll. Eksplorasi tidak hanya pada bagaimana menciptakan karya yang baik, namun pertimbangan upaya menyesuaikan kecenderungan pasar menjadi penting, sebab ia akan aktif memberikan keberlangsungan dalam bentuk keseimbangan antara aktivitas produksi dan cara memasarkannya. Meskipun dalam beberapa persoalan keberlangsungan menjadi bagian penting dalam seni apa pun jika sudah mengkategorikan sebagai seni populer.
Upaya seni kriya popular dapat dilihat sebagai pengembangan seni kriya tradisi ke ranah yang lebih maju, yakni menyesuaikan dengan perkembangan zaman atas perubahan dalam era globalisasi. Seni kriya populer dipastikan masuk dalam konstelasi ekonomi global. Tautan secara makro mengikuti gerak perubahan cara-cara membangun penciptaan kreasi, produksi, distribusi, perlindungan, dan entrepreuneurship. Dalam hal ini kepekaan menganalisis tren desain yang berkembang memerlukan kejelian tersendiri manakala tren tersebut masih dalam tataran dinamika perubahan. Template life style harus dilihat sebagai bayangan yang harus ditangkap menjadi bahan perenungan yang perlu diendapkan dalam benak untuk dimunculkan dalam penciptaan, yang harus diharmoniskan sesuai dengan kebutuhan global yang sedang menjadi tren atau tidak. Kreativitas ini menjadi selling point apakah produk yang diciptakan mampu bersaing di pasar bebas atau tidak, kriyawan sering terjebak dalam tren yang muncul saat ini saja, mereka serta merta
mengakomodasi sesuai apa adanya tanpa memberikan nilai lebih pada ciptaannya.
Produktivitas adalah salah satu ciri seni kriya populer, bukan pada kreasi yang dikembangkan, meskipun penting, namun kreativitas dalam mengorganisasi usaha dengan cara reproduksi membawa hasil karya kreasi seni kriya pada ranah reproduksi yang efektif dan efisien. Reproduksi mempertimbangkan bagaimana sebuah produk kriya dapat dengan cepat dibuat massal. Oleh karena kerja tangan sebagai ciri khas yang mampu memberikan sentuhan humanities, maka terjadilah sentra-sentra seni kriya populer yakni seni kerajinan tangan. Sentra kerajinan tangan tumbuh dan
berkembang di beberapa wilayah seperti sentra seni ukir kayu Jepara, sentra mebel rotan Cirebon, sentra gerabah Kasongan, dan lain sebagainya. Umumnya mereka memproduksi barang sebagai pemenuhan kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Pertumbuhan pariwisata yang membutuhkan souvenir, bahkan para importir yang membeli aksesoris interior dalam skala besar. Industrialisasi seni kriya sangat dekat dengan kebutuhan hidup manusia, memiliki peluang dan potensi besar untuk dikembangkan menjadi unit usaha produksi. Sekaligus sebagai komoditas seni yang handal dalam perdagangan global (Timbul Raharjo, 2011).
Perubahan sosial masyarakat mendorong akan kebutuhan-kebutuhan hidup baik individu maupun kelompok tertentu, terpenuhinya kebutuhan itu selalu melibatkan transaksi ekonomi, akan sulit kelangsungan hidup seni apa pun yang tidak terkait dengan ekonomi. Seni kriya populer memiliki kaitan ekonomi yang erat, bahkan bagian dari hidupnya. Cabang seni rupa lain memiliki gaya untuk memasuki pasar, ada yang terang-terangan dan ada yang sembunyi-sembunyi, namun tidak dapat dipungkiri aktivitas mereka perlu dorongan ekonomis guna memenuhi kegiatan kreatif dan kebutuhan ekonominya. Maka upaya mengembangkan pasar sangat penting, jika pasar menurun, maka produksi juga menurun. Seni kriya populer umumnya cukup bergairah secara ekonomi. Sebagai contoh Malioboro sebagai sentral market produk kriya di Yogyakarta dijual sangat nyata dan beraneka ragam seni kerajinan. Ini menunjukkan bahwa seni kriya populer memiliki peran ekonomis relatif tinggi.
Aspek lain dari seni kriya populer adalah perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di Indonesia perlindungan ini sangat lemah, sebagai contoh pada sentra seni perhiasan Celuk Bali, yang dialami Desak Suarti, seorang perajin perak dari Gianyar, Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembali karyanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs). Wanita ini pun harus berurusan dengan WTO. “Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa
motif asli Bali seperti ‘patra punggal’, ‘batun poh’, dan beberapa motif lainnya juga dipatenkan,” kata Desak Suarti. Ratusan perajin, seniman, serta desainer di Bali resah menyusul dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang Bali ini membuat seniman, perajin, serta desainer takut untuk berkarya (Lucky Setiawan, 2008). HKI menjadi penting ketika terjadi penjiplakan para pemilik modal yang serta merta memproduksi karya kriyawan itu. Seni kriya populer memerlukan orang yang cerdas dan dapat memikirkan strategi pengembangan ke depan, jujur, dan memiliki
integritas tinggi, yakni aspek entrepreuneurship-nya.
Seni Kriya Alternatif
Seni kriya alternatif membuka kemungkinan baru, sebuah genre baru yang diciptakan Kriyawan, terutama yang memiliki talenta untuk merefleksi fenomena dan dalam mengeksplorasi bahan sebagai media ekspresinya. Penciptaan seni yang berbasis eksperimen melahirkan sebuah alternatif. Refleksi menunjukkan keunggulan terhadap materi sebagai energi dalam pikiran manusia, memiliki roh, dan memiliki materi penting dalam unsur penciptaan, dalam pikiran-pikiran untuk memunculkan kreativitas itu. Seni kriya alternatif merupakan wujud fisik sebagai representasi kriyawan untuk menyampaikan ide-ide artistik yang termaktub pada karya tersebut. karya seni kriya alternatif kemudian dipahami sebagai karya yang diciptakan
melalui tahapan-tahapan pemikiran, ide-ide, pembahanan, sampai pada penyajian.
Seni kriya alternatif memerlukan proses kerja ekstra, memerlukan pemikiran yang panjang, seorang kriyawan dituntut untuk menciptakan karya baru, maka proses penciptaannyapun sekaligus menjadi habit mereka untuk berpikir dan berkarya. Tentu bayangan eksplorasi untuk menemukan hal baru terus dilakukan, melalui studi terlebih dahulu, menentukan tema, sumber inspirasi, dan lain sebagainya. Kriyawan akan suntuk dalam proses dan fokus. Studi psikologi seni dan seniman Barry M. Panter dalam buku Creativity & Madness, Psychological of Art and Artist mengulas tentang kreativitas beberapa seniman yang memiliki kemampuan luar biasa dan
mendefinisikan kreativitas sebagai kemampuan untuk memunculkan eksistensi guna memikirkan terobosan baru. Misalnya, seseorang yang memiliki kemampuan penuh talenta dan penghargaan, juga karena kegilaan kreatifnya (Barry M. Panter: 1995).
Daya hidup kreativitas dalam eksplorasi dari seorang kreator untuk menciptakan seni kriya baru sebagai representasi keberadaannya. Dalam bidang apa pun kreativitas diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi, tidak saja persoalan bagaimana mencipta karya seni. Daya semacam itu dimiliki seseorang untuk lebih intens menganalisis, mengembangkan, dan mewujudkannya, maka kreativitas dalam seni kriya adalah upaya kriyawan untuk selalu konsisten menawarkan seni yang baru
bagi diri sendiri dan khalayak. Ada dua variabel sumber konsentrasi kreativitas, yaitu pengaruh lingkungan dan diri sendiri (person) yang terdiri dari intelligence, pengetahuan, cognitive styles, kepribadian, dan motivasi. Identifikasi adalah sebuah pemahaman interelasi konteks yang mempengaruhi kreativitas termasuk physical setting, keluarga, tempat kerja, dan keadaan lingkungan di mana seseorang tinggal (Robert J. Sternberg: 1999). Lingkungan alam dan budaya seniman juga mempengaruhi kepekaan artistik kriyawan.
Kreativitas menciptakan seni terdiri dari empat tahap, yaitu: preparation, incubation, illumination, dan verification (Conny R. Semiawan: 1991). Pada tataran persiapan, ide kriyawan muncul dari dasar pengetahuan konsep penciptaan dan kemampuan menguasai bahan serta teknik. Dasar itu akan memicu kreativitas yang terarah dalam penciptaan karya yang memang memiliki tawaran beda atas identitas/karakter seseorang itu. Pada tahap inkubasi, yaitu masa pengeraman ide yang muncul direnungkan secara mendalam guna memunculkan dalam bentuk visual. Iluminasi merupakan hasil proses pengerjaan yang kemudian menjadi suatu bentuk karya. Hal ini terjadi proses komunikasi dengan penikmat, kuratorial, dan berbagai wacana
sebagai bahan evaluasi proses selanjutnya. Dengan demikian tahap verifikasi terjadi keberlangsungan atas karya yang dihasilkan.
Dalam seni kriya alternatif sangat personal sifatnya, kemunculannya sebagai bagian seni yang mengkhususkan pada kesadaran berkesenian secara pribadi. Meskipun dalam dekade terakhir terbaurnya berbagai paham seni telah begitu kompleks, maka gerak pertumbuhan cabang seni juga telah sirna karena mengerucutnya paham utama penciptaan dari ekspresi diri seniman yang diungkapkannya. Bahkan material menjadi sangat bebas untuk digunakan, hal ini merupakan era penghancuran sekat seni.
Ketika seni sebagai tujuan-tujuan praktis, wujud-wujud dalam kehidupan memiliki beberapa label seperti rumah, pohon, anak laki-laki, tanah, langit, dan lain sebagainya, hal ini dapat melatih persepsi untuk mengidentifikasi unsur-unsur dari wujud gambar. Yakni memfokuskan perhatian terhadap bentuk, warna, tekstur, serta terang dan gelapnya yang merupakan bagianbagian wujud itu. Di dalam kenyataan, ketika memfokuskan perhatian pada bagian dari sebuah wujud, misalnya pada bentuknya, bagian dari unsur itu menjadi wujud karena menjadi satu rangkaian yang membentuk suatu makna. Wujud yang bermakna dalam karya seni kriya merupakan perpaduan
dari unsur-unsur itu. Seni rupa selalu berhubungan dengan unsur-unsur visual seperti garis, bidang, dan tekstur.
Label-label yang dipergunakan untuk menunjuk unsur-unsur visual cenderung beragam dan luas menurut yang dimanfaatkannya, tetapi labellabel apa yang menunjukkan obyek seni adalah serupa. Hal ini bukanlah merupakan persoalan besar jika satu otoritas menggunakan “bentuk”, terdapat kontur maupun bidang. Namun demikian, penikmat atau penonton memahami tentang unsur-unsur itu (Edmund Burke Felmand: 1969). Kesadaran untuk membuat wujud dari basic design seperti yang diungkapkan Felmand, adalah alat umum yang dipakai sebagai dasar
penciptaan personal dari seorang seniman atau kriyawan. Penghomatan
terhadap keliaran pemikiran, ide baru, teknik baru, ukuran baru, dan material baru menjadi penting dalam keberadaan seni kriya alternatif.
Simpulan
Seni kriya heritage telah dicuri dan dijualbelikan oleh sebagian masyarakat atas kebutuhan ekonomi. Seperti kasus di Solo terjadi penjualan koleksi museum, barang-barang antik, dan lainnya, dan telah keluar dari Indonesia. Sebagai negara yang memiliki cagar budaya artefak sebagai peninggalan masa lampu yang anonim, karya para empu, dan para pelanjut seni kriya heritage menjadi salah satu sasaran kegiatan pelestarian serta konservasinya. Kemudian karya seni kriya populer telah memberikan kesejahteraan masyarakat dalam bidang industri manufaktur seni kriya, yang menyebar di Nusantara. Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah, sebab
usaha kecil di bidang ini juga banyak terdapat di negara lain seperti China, Thailand, Vietnam, Filipina, dan lain sebagainya, maka dibutuhkan daya saing produk. Sementara regulasi dari pemerintah makin menghimpit kinerja seni kriya populer.
Seni kriya alternatif adalah upaya para kriyawan yang kreatif, mereka akan melahirkan karya altenatif baru dalam bidang kriya. Maka dalam masyarakat akan muncul seni kriya yang diciptakan atas kemampuan mengeluarkan daya kreativitasnya. Ini sebagai karya seni yang hadir dari kriyawan-kriyawan yang memiliki talenta tersendiri. Maka pameran undagi yang membagi seni kriya heritage, populer, dan alternatif yang digagas dalam pameran ini merupakan strategi pengembangan seni kriya yang ditawarkan sebagai langkah awal pengkategorian dalam skala umum dan dalam strategi kebudayaan. Langkah ini sebenarnya merupakan lanjutan dari beberapa kali penyelenggaraan pameran kriya, seperti penyelenggaraan Festival Kesenian Yogyakarta ke-XIV tahun 2013, dan pameran topeng di Sono Budoyo bulan Oktober 2015 lalu. Strategi ini terbukti telah memudahkan dalam pengembangan seni kriya dengan mengkategorikannya sebagai seni kriya heritage, populer, dan alternatif.
Referensi
Alvin Boskoff, 1964, “Recent Theories of Social Change,” dalam Werner J. Cahman dan Alvin Boskoff, Sociology and History: Theory and Research, The Free Press of Glencoe, London.
Conny Semiawan, 1991, Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu, Penerbit PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Feldman, E.B. 1967, Art as Image and Idea, Englewood Cliffs, Prentice Hall Inc., New Jersey.
Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) XXIII tahun 2012 di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.
Judi Achjadi, tth, Indonesia Art and Craft, Departemen Of Information Republik of Indonesia.
Kuntowijoyo, 1987, Budaya dan Masyarakat, (PT Tiara Wacana, Yogyakarta) Lucky Setiawan, 2008, DG: Desain Grafis Indonesia, http://dgi-indonesia.com/newskisah-sedih-dari-bali/)
Panter, Barry M., 1995, Creativity & Madness: Psychological Studies of Art and
Artists, Publishet by Aimed Press, American Institut of Medical Education, Burbank California.
Robert J. Sternberg, ed., 1999, Handbook of Creativity Cambridge University Press.,
Cambridge.
Steven Adam, 1998, The Art & Crafts Movement, Printed in Singapore by Star
Standard Industries Pte, Ltd, London.
Timbul Raharjo, 2011, Seni Kriya dan Kerajinan, PPs ISI Yogyakarta.
Timbul Raharjo, 2014, The Inventory Making Method and The Calculation of the Craft art works in the presidential palaces of Republic Indonesia, (International Journal of arts and Commerce, ISSN:1929 7106).
Unesco, 1982 Cultural Industri: A challenge for the Future of culture, United Nations Education, scientific and Cultural Oraganizations,)
Williams, Raymond. Culture. Glasgow: Fontana Paperbacks, 1981.
